Awas Heboh Serangan Ransomware WannaCry Di Komputer


12 Mei 2017 dunia maya diramaikan dengan berita serangan cyber terbesar dari virus yang dirilis oleh kelompok hacker yaitu Shadow Broker, virus ini bernama ransomware WannaCry. WannaCry ini dikembangkan oleh Badan Keamanan Amerika Serikat (NSA) yang berhasil dicuri oleh Shadow Broker lalu digunakan untuk melakukan teror kepada komputer yang menggunakan sistem operasi Windows.

WannaCry dapat merambat ke komputer yang menggunakan sistem operasi Windows Vista, Windows Server 2008, Windows 7, Windows Server 2008 R2, Windows 8.1, Windows Server 2012, Windows 10, Windows Server 2012 R2, Windows Server 2016.

Sampai saat ini sudah lebih dari 200 ribu komputer dari 150 negara yang menjadi korban dari serangan virus jahat ini, Indonesia pun menjadi korban dari serangan virus ini diantaranya menyerang  sistem komputer Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel A. Pangarepan “Sekarang sistem operasioanl RS Darmais sudah jalan lagi meski masih manual. Kerugian dan fatalitas serangan ini belum bisa terdeteksi. Virus ini menyerang data kita, jadi tergantung seberapa penting data kita yang terinfeksi,”

Korban yang menjadi sasaran dari serangan virus WannaCry ini diantaranya adalah instansi pemerintahan di beberapa negara seperti di Inggis sudah 45 fasilitas NHS (National Health Service) yang terinfeksi, di Jerman sistem kereta api dan yang paling banyak terkena yaitu Rusia sudah 1000 komputer yang terinfeksi WannaCry diantaranya komputer sistem Bank Sentral, Kementrian dan Sistem kereta api.

Virus ransomware WannaCry ini merupakan malware yang dikirim sebagai trojan melalui huperlink yang secara tidak sengaja dapat dibuka oleh korban melalui email, iklan di halaman web atau tautan Dropbox. Setelah diaktifkan program menyebar melalui komputer dan mengunci semua file dengan enkripsi yang sama yang digunakan untuk pesan instan.

Setelah file di enkripsi virus tersebut akan menghapus dokumen asli dan mengirimkan file dalam bentuk readme yang merupakan pesan instan dan menuntut korban untuk melakukan pembayaran agar semua file dapar dibuka kembali.

Menurut Adi Jaelani, perwakilan dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center (ID-SIRTII) “Pokoknya jangan dibayar. Kalau dari kasus-kasus sebelumnya, pelaku akan main-main dan menarik ulur. Mereka akan minta tebusan lebih banyak dan ujung-ujungnya file tetap ditahan,”

WannaCry merupakan salah satu serangan cyber terbesar yang pernah ada, WannaCry meminta kepada korban untuk membayar uang tebusan sebesar $ 300 – $ 600 yang dapat dibayarkan ke rekening BitCoin mereka. Menurut laporan hacker yang melakukan serangan dengan virus ransomware WannaCry ini memiliki tiga atau lebih akun BitCoin yang digunakan untuk menerima pembayaran dari korbannya. Twitterbot yang mengawasi masing-masing dari ketiga akun BitCoin ini sampai pada 14 Mei 2017 sudah memiliki saldo dengan total $ 33.319.59 yang sudah dibayarkan oleh para korbannya.

 

Artikel Terkait: