Google Melarang Iklan Crypto Currency


Dikutip dari BBC News yang memberikan informasi bahwa Google melarang iklan Crypto Currency di seluruh platformnya baik mesin pencarian maupun YouTube. Hal ini akan memberikan efek terhadap promosi yang dibutuhkan bagi para developer koin yang ingin memasarkan koin terbarunya.

Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Google ini hampir sama dengan kebijakan Facebook, kemungkinan hal ini dikeluarkan karena kurangnya perlindungan konsumen yang sesuai untuk perdagangan yang sangat fluktiatif, spekulatif dan kompleks. Setelah berita ini dikeluarkan oleh pihak Google sekitar pukul 04:00GMT harga Bitcoin, Ethereum dan Ripple mengalami penurunan.

Menjelang pengumuman tersebut beberapa pengguna layanan AdWords Google telah melaporkan penurunan kinerja dalam Campaign Crypto Currency. Google juga mengatakan bahwa akan semakin memperketat peraturannya untuk iklan yang berkaitan dengan produk keuangan lainnya termasuk judi dan lain sebagainya.

Christine Lagarde

Christine Lagarde seorang Direktur pelaksana Dana Moneter Internasional mengatakan “Pencucian uang dan pendanaan teroris hanya satu dimensi dari ancaman tersebut,Pertumbuhan aset kripto yang cepat, volatilitas ekstrim dalam harga yang diperdagangkan, dan hubungan mereka yang tidak jelas dengan dunia keuangan tradisional dapat dengan mudah menciptakan kerentanan baru. Kita harus menyambut potensi mereka tapi juga mengenali risikonya.”

Hal ini diungkapkan juga oleh Kenneth Rogoff, mantan ekonom Harvard dan mantan kepala ekonomi International Monetary Fund (IMF) “Dalam satu dekade ke depan harga Bitcoin cenderung akan jatuh ke US$100/Btc (Rp 1,37 juta) ketimbang menjadi US$100.000 (Rp 1,37 miliar)”.

Artikel Terkait: