Lagi Viral ! Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG

Lagi Viral ! Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG

Hukum cambuk bagi pemain PUBG dan game online lainnya telah  difatwakan oleh Dinas Syariat kota Langsa , seperti dilansir dari metrotvnews.com. Sepertinya para pemain game di Aceh harus berganti game.

Fatwa haram ini sebenarnya dikeluarkan setelah MPU atau Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh menetapkan bahwa game PUBG dan sejenisnya haram.

Fatwa ini disetujui oleh 47 ulama dalam keanggotaan MPU Aceh dan sudah berlaku setelah siding keputusan tanggal 19 Juni 2019.

Lagi Viral ! Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG

Menurut MPU permainan online dengan nama Player Unknown Battleground atau PUBG merupakan salah satu permainan dengan dampak yang cukup besar, yaitu menanamkan sifat brutal pada para pemainnya.

Selain itu, permainan ini juga disinyalir dapat menjadi penyebab perilaku tidak sehat yang dimana tanggapan ini akhirnya disetujui oleh 47 ulama anggota MPU yang berpartisipasi dalam sidang ini.

Sebelum fatwa ini dikeluarkan, MPU Aceh menggelar sidang paripurna III tahun 2019 dengan tema: “ Hukum dan Dampak Game PUBG (Player Unknown Battlegrounds) dan Sejenisnya Menurut Fiqih Islam, Informasi Teknologi dan Psikologi.

Sidang ini digelar di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Sekretariat MPU Aceh pada 17-19 Juni 2019.

Wacana hukuman cambuk bagi pemain PUBG memang telah tersebar luas, namun Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H. Faisal Ali berkata lain. Menurutnya, isu penetapan hukuman cambuk bagi pelanggar fatwa haram game tersebut tidak benar. Meskipun yang menetapka haramnya game ini adalah MPU, namun penetapan hukuman bagi pelanggarnya adalah wewenang dari  Pemerintah Aceh.

Untuk menegakkan fatwa yang telah dibuat MPU, pemerintah perlu membuat aturan khusus seperti qanum. Namun sebelum itu, pemerintah harus terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan langkah persuasif sebelum menetapkan hukuman.

“Saya kira untuk tahap awal ini harus dilakukan sosialisasi fatwa. Mungkin untuk memberikan hukuman perlu kajian lagi dan membentuk dasar hukum. Saya kira tidak perlu dulu ke cambuk, tapi beri pandangan persuasif kepada adik-adik atau pemain game,” ujar-nya dalam berita terhangat baru-baru ini.

Hingga saat ini Wakil Ketua MPU Aceh menyebutkan bahwa sosialisasi akan terlebih dulu diberikan kepada berbagai lapisan masyarakat. Jika sosialisasi sudah lama diilakukan namun belum dipatuhi, pemerintah dapat menggunakan fatwa yang dibuat ini sebagai dasar untuk membuat produk hukum yang nantinya digunakan untuk megatur bentuk hukuman.

Jadi, bagi kalian yang sudah terlebih dahulu termakan isu ini, lebih baik jangan disebarkan dan tunggu keputusan resmi dari Pemerintah Aceh tentang hukum cambuk bagi pemain PUBG tersebut.

Artikel Terkait: