Cara Aktivasi Aplikasi Sirekap Dengan Mudah Dan Lengkap!

Cara Aktivasi Aplikasi Sirekap Dengan Mudah Dan Lengkap!

Cara Aktivasi Aplikasi Sirekap Dengan Mudah Dan Lengkap! Topik seputar aplikasi Sirekap sedang banyak dicari oleh para warga net di Tanah Air. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses info terbaru seputar pemilu tahun ini. Meski demikian, Sirekap adalah aplikasi baru serta baru rilis versi beta. Jadi masih banyak yang perlu diperbaiki sebelum akhirnya dirilis secara resmi. Terkait aplikasi tersebut, untuk bisa menggunakannya, peserta harus mulai dari tahap registrasi hingga aktivasi akun terlebih dahulu. Baru setelah akun telah diaktivasi, maka pengguna bisa mulai mengakses info via Sirekap tersebut. Nah, ulasan kali ini akan membahas prosedur cara aktivasi aplikasi Sirekap dengan mudah. Topik ini dibahas karena masyarakat masih banyak yang bingung dan tidak tahu.

  • Sebelum melakukan aktivasi, pertama kalian harus memasang aplikasi Sirekap terlebih dahulu. Aplikasi Sirekap seperti yang telah disinggung di atas, masih dalam versi beta. Jadi belum ada di google play store. Namun jangan khawatir, gunakan saja link ini untuk mendapatkan mendownload apk Sirekap versi terbaru, https://www.mediafire.com/file/gevpp40qmv2446t/Sirekap-V1.8.2-Javasiana.com.apk/file.
  • Setelah download aplikasi, berikutnya tentu adalah proses install aplikasi. Caranya mudah seperti install aplikasi secara umum. Jika sudah siapkan juga aplikasi telegram, untuk melakukan registrasi serta aktivasi akun.
  • Nah, pada poin ini akan dijelaskan lebih rinci proses registrasi hingga aktivasi akun untuk aplikasi Sirekat. Simak hingga akhir agar paham,

Cara Aktivasi Aplikasi Sirekap Dengan Mudah Dan Lengkap!

  1. Buka aplikasi telegram dan cari bot berikut SirekapPilkada2020bot. Jika sudah ketemu, buka dan masuk pada fitur chatting.
  2. Buka chat pertama dengan mengirim /start. Setelah itu, lanjut ke proses registrasi dengan mengirim chat berikut /Registrasi(spasi)Kode Kelurahan(spasi)Nomor TPS(spasi)Nomor Hp(spasi)Nama KPPS.
  3. Selanjutnya, masuk pada tahap aktivasi yaitu dengan mengirim chat berikut /activation(spasi)NIK(spasi)Nomor HP.
  4. Setelah itu, bot Sirekap akan mengirimkan link aktivasi untuk diakses. Buka link tersebut untuk melanjutkan proses registrasi dan aktivasi akun.
  5. Setelah membuka link tersebut, maka akan muncul perintah untuk memasukan password, buat kombinasi password yang mudah diingat namun jangan menggunakan tanggal lahir. Kalau perlu catat, agar tidak sampai lupa password.
  6. Berikutnya, login di uma-sirekap.kpu.go.id. Caranya masukan no hp dan password yang telah terdaftar. Lalu klik tombol Login.
  7. Kemudian tinggal satu langkah terakhir yaitu membuat kode akses. Setelah melakukan login via uma-sirekap.kpu.go.id, kalian akan disuruh untuk membuat kode akses. Dalam pembuatan kode akses harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Jika tidak kode akses tidak akan diterima. Dan lagi – lagi catat kode akses yang telah dibuat, agar tidak sampai lupa. Kode akses tersebut akan dipakai untuk mengakses aplikasi.
  8. Proses registrasi dan aktivasi telah selesai jika kode akses telah dibuat.

Aplikasi ini masih dalam masa percobaan, jadi belum bisa diakses pada semua wilayah Indonesia. Jika kalian belum menerima whatsapp atau telegram chat moderasi dari petugas KPU setempat, maka kemungkinan besar wilayah kalian belum memperoleh akses aplikasi Sirekap. Jadi jangan bingung jika muncul notifikasi “device ini belum diinisialisasi”. Nah, itulah ulasan tentang cara aktivasi aplikasi sirekap dengan mudah, sekian semoga bermanfaat.

Artikel Terkait: