Apakah Facebook Akan Di Blokir? Hasil Rapat Mengenai Akan Ditutupnya Facebook
Rapat Resmi dilaksanakan pada hari ini 18/04/2018 setelah sebelumnya rapat tersebut gagal untuk dilaksanakan karena perwakilan facebook indonesia menghadiri pertemuan di Amerika serikat. Rapat yang dihadiri oleh Komisi I DPR beserta dengan Perwakilan Facebook Indonesia ini akan membahas mengenai Apakah facebook akan di blokir dan alasan-alasan mengapa data pengguna facebook tersebut sampai bocor. Bahkan menurut kabar yang beredar, data pengguna facebok khususnya Indonesia dijual ke platform pihak ketiga yaitu Cambridge Analytica.
Membahas jauh mengenai Hasil Rapat Dengar Pendapat Mengenai Ditutupnya Facebook ini yaitu adanya sanksi tegas yang telah dilontarkan baik itu secara lisan maupun tertulis. Pihak Kominfo secara tegas telah memberikan ultimatum keras jika pihak facebook tidak mendengarkan apa yang menjadi peraturan dan ketentuan mengenai perlindungan data pribadi ini.
Peraturan dan ketentuan terkait perlindungan data pribadi ini seperti meminta pihak facebook itu sendiri untuk menonaktifkan platform pihak ketiga seperti aplikasi survei, aplikasi horoscop, dan aplikasi kuis-kuis di facebook yang dapat menyebabkan data pengguna tersebut bocor dan dapat diketahui oleh pihak lain selain sang pengguna itu sendiri.
Mendengar Hasil Rapat Dengar Pendapat Mengenai Apakah facebook akan di blokir, Menteri Kominfo mempertanyakan dengan tegas mengapa data pengguna tersebut bisa bocor dan diketahui oleh platform pihak ketiga. Pertanyaannya “Benarkah pihak facebook menjual data pengguna Indonesia kepada platform pihak ketiga ini ?” menjawab akan hal ini, ternyata ada kesalahpahaman akan kata penjualan ini sendiri, karena pada dasarnya pihak facebook bukan menjualnya. Yang terjadi yaitu platform pihak ketiga atau yang sering disebut dengan aplikasi ini telah mendapat ijin untuk beroperasi di dalam facebook dan membayar dengan jumlah dana tertentu, namun dengan catatan bahwa pihak facebook secara tidak sengaja mengijinkan platform pihak ketiga tersebut beroperasi hingga sampai mengetahui data pengguna facebook khususnya di Indonesia.
Dengan adanya informasi tersebut, lantas seperti apakah Hasil Rapat Dengar Pendapat Mengenai Ditutupnya Facebook lebih lengkapnya ? Dengan diadakannya Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarkan pada hari ini, Menteri Kominfo secara tegas meminta agar facebook untuk meniadakan aplikasi pihak ketiga yang ada di indonesia seperti kuis-kuis ataupun aplikasi lainnya yang dapat memicu bocornya data pengguna facebook ini. Dan hasil akhirnya, jika pihak facebook tidak mendengarkannya sesuai rapat yang disepakati pada hari ini, terdapat sejumlah sanksi seperti adanya penjatuhan hukuman 12 tahun penjara atau membayar sejumlah uang senilai 10 Miliar dan bahkan ditutup atau diblokirnya facebook di Indonesia.